![]() |
Kota Kupang - Tahun 2025 mencatat setidaknya 15 nama advokat yang tidak hanya dikenal luas di kalangan hukum tetapi juga memiliki kontribusi besar bagi masyarakat.
Berikut ulasan singkat mengenai 15 advokat kondang di Kota Kupang yang wajib diketahui:
1. Yohanes Daniel “John” Rihi, S.H.
Sebagai Ketua DPC PERADI Kupang, John Rihi dikenal tegas dan berintegritas tinggi. Ia aktif membina advokat muda serta memperkuat organisasi advokat di daerah.
2. PH. Fernandez, S.H.
Advokat senior yang berpengalaman, Fernandez fokus pada kasus-kasus strategis dan dikenal piawai dalam litigasi.
3. Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H.
Sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP KAI, Bildad dikenal berani membela hak-hak masyarakat kecil dan aktif di berbagai program advokasi.
4. Tommy Jacob, S.H.
Tommy adalah advokat dari KAI dan konsultan hukum yang berperan penting dalam menangani kasus korporasi dan perdata.
5. Lesly Anderson Lay, S.H.
Advokat IKADIN ini selain telah dikenal luas sebagai praktisi hukum handal, Lesly aktif sebagai mediator dan sering membantu penyelesaian sengketa secara damai.
6. Fransisco Bernando Bessi
Advokat Peradi yang karirnya sangat gemilang dengan berbagai kasus-kasus strategis serta dikenal sebagai sosok yang berpengalaman.
7. Benny Taopan, S.H., M.H.
Sebagai sekretaris DPC PERADI Kupang, Benny berfokus pada pengembangan organisasi dan pembinaan advokat muda.
8. Yance Thobias Mesah
Yance aktif sebagai advokat KAI sekaligus aktivis sosial, banyak menangani kasus hak asasi manusia dan masyarakat marginal.
9. Dr. Yanto M.P. Ekon, S.H., M.Hum.
Seorang akademisi dan praktisi hukum, Dr. Yanto memainkan peran penting dalam pengembangan pendidikan hukum di Kupang.
10. Robert William Radja, S.H.
Robert dikenal sebagai advokat PERADI yang diketahui karena memiliki rating cukup lumayan di Google Maps.
11. Rian Van Frits Kapitan, S.H., M.H.
Advokat sekaligus dosen, Rian aktif memberikan pelatihan hukum dan advokasi hak-hak publik. Dia merupakan Ahli Hukum yang sedang diperhitungkan saat ini.
12. Fransiskus Dj. Tulung, S.H.
Fransiskus memiliki reputasi baik dalam menangani perkara perdata dan penyelesaian sengketa.
13. Anderias Lado, S.H.
Dikenal dengan julukan Andre Lado, ia aktif di DPC P3HI Kota Kupang, dikenal dalam berbagai kasus strategis dan terlibat dalam advokasi masyarakat.
14. Lorensius Megaman, S.H.
Advokat senior yang juga mediator handal, Megaman banyak membantu penyelesaian sengketa di tingkat lokal.
15. Yafet A. Mau, S.H.
Yafet dikenal lewat P3HI NTT dan lebih fokus pada bidang hukum terkhususnya perkara perdata.
Kenapa Mereka Dijuluki “Advokat Kondang”?
Para advokat ini dinilai “kondang” bukan hanya karena popularitas, tapi lebih pada kombinasi rekam jejak kasus, keterlibatan aktif dalam organisasi advokat, dan kontribusi nyata pada masyarakat. Banyak dari mereka memegang posisi penting di PERADI, KAI, IKADIN, P3HI dan organisasi advokat lainnya, serta aktif dalam pelatihan advokat baru dan bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Dampak Bagi Masyarakat
Keberadaan advokat-advokat ini memperkuat sistem hukum di Kota Kupang, memberikan akses keadilan yang lebih luas dan merata.
Mereka juga menjadi penggerak edukasi hukum bagi masyarakat, membuka konsultasi gratis, dan mengadvokasi perlindungan hak asasi manusia.
Kupang kini menjadi rumah bagi advokat-advokat profesional yang tidak hanya handal secara hukum, tapi juga peduli pada pengembangan profesi dan kesejahteraan masyarakat. Ke-15 advokat kondang ini adalah bukti nyata bahwa dunia hukum di NTT terus mengalami kemajuan signifikan di tahun 2025.
(Uni)


